Waduk
Pengertian Waduk : Waduk menurut pengertian umum adalah tempat pada permukaan tanah yang dimaksudkan untuk menyimpan/ menampung air saat terjadi kelebihan air/musim penghujan, kemudian air yang melimpah tersebut dimanfaatkan untuk keperluan pertanian dan berbagai keperluan lainnya pada saat musim kemarau
1. Waduk CACABAN

2. Waduk PENJALIN

3. Waduk MALAHAYU

Leave A Comment