Balai PSDA Pemali Comal mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang pengelolaan sumber daya air. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut Balai PSDA Pemali Comal menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana teknis operasional pengaturan, pengalokasian, penyediaan air dan sumber air, pemeliharaan serta pengendalian dan pendayagunaan sumber daya air.
- Pelaksanaan kebijakan teknis operasional pengaturan, pengalokasian, penyediaan air dan sumber air, pemeliharaan serta pengendalian dan pendayagunaan sumber daya air.
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sumber daya air.
- Pengelolaan ketatausahaan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas pokok dan fungsinya
Leave A Comment